PIMPINAN EKSEKUTIF BIJAK LINGKUNGAN DAN BIJAK EKONOMI
PIMPINAN EKSEKUTIF BIJAK LINGKUNGAN DAN BIJAK EKONOMI
(Produk Pilgub Tahun 2015)
By Syamsul Bahri, SE, Saryono, SP (Conservationist di Jambi)
Diketahui bahwa Tahun 2015 menjadi tahun yang sangat berarti bagi Provinsi Jambi dan Kabupaten/kota lainnya, karena tahun 2015 mereupakan momentum tahun Politik untuk menyeleksi Pemimpin Daerah/Pimpinan Eksekutif, baik Provinsi maupun Bupati dan Walikota yang mungkin akan menjadi pemimpin ter(baik) untuk membawa Propinsi/Kabupaten/kota akan menjadi lebih mandiri dan maju dalam pembangunan.
Pelaksanaan Pilkada dengan system terbaru sesuai UU No 1 tahun 2015 dan UU Pilkada No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang akan di implementasikan pertama di wilayah prop Jambi, yaitu selain pemilihan gubernur, ada 5 Kabupaten/Kota yang bakal dilaksanakan serentak di tahun ini, yaitu Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari dan Sungaipenuh, yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015.
Momentum Pilkada ini sangat penting bukan saja menjadi ajang pemilihan pemimpin eksekutif, namun yang lebih penting bagaimana pemimpin eksekutif yang akan muncul dan pemimpin eksekutif yang terpilih memahami kondisi yang tengah dan sedang terjadi baik ekonomi, maupun non ekonomi yang sedang menjadi trendy di Indonesia saat ini terutama untuk Propinsi Jambi.
Salah satu persoalan mendasar adalah persoalan ekonomi dan penunjangnya dan persoalan kerusakan lingkungan, terutama persoalan kerusakan lingkungan yang terkesan memprihatinkan dan menjadi agenda rutin tahunan di Propinsi Jambi, terutama terkait dengan bencana bajir dan kebakaran hutan, illegal logging, pertambangan liar, perkebunan yang belum terkendali melalui proses kajian lingkungan yang baik, kesemua itu akan menimbulkan kerugian jangka panjang baik ekonomi maupun non ekonomi, dan merugikan aspek politik secara Internasional.
Propinsi Jambi kita fahami bersama menjadi bagian utama dari DAS utama yaitu DAS Batanghari, kerusakan dan ketidak benaran dalam pengelolaan akan membawa dampak pada dimensi lingkungan dan dimensi ekonomi jangka panjang, seperti illegal loging, perambahan hutan, pemukiman, pertambangan liar baik emas, pasir, batu bara dll, perkebunan, baik dihulu, dihilir dan di muara/pantai.
Bahkan propinsi Jambi menjadi hal penting dan prioritas, karena merupakan salah satu propinsi yang dinyatakan rawan kebakaran hutan diantara 5 Propinsi di Indonesia dan diakui Propinsi Riau, Sumatea Selatan, Jambi dan Kalimanta Barat dan Kalimantan Tengah merupakan Propinsi yang paling tinggi memberi kontribusi asap yang mengganggu lingkungan dan dapat merugikan yang cukup besar terhadap ekonomi dan nama baik negara di dunia Internasional.
Momentum Pilkada terutama Pemilihan Gubernur menjadi sesuatu yang sangat penting sebagai pemimpin eksekutif dalam memahami kondisi ekonomi dan kondisi lingkungan di Propinsi Jambi, hal ini mengingat apa yang telah disampaikan oleh Wapres Jusuf Kala yang cukup pedas berkaitan dengan keruhnya keruhnya air sungai Batanghari saat acara persemian Jembatan Pedestrian dan Menara Gentala Arasy, Sabtu (28/3/2015).
Pertanyaan Wapres tersebut sangat menusuk terhadap kondisi lingkungan Daerah Aliran Sungai Batang hari, yang telah memberi peran dan multi fungsinya antara fungsi hydro-orologis, ekonomi dan transportasi dan banyak fungsi lainya bagi masyarakat, bahkan menjadi bagian sejarah penting yang tak terpisahkan dengan masyarakat yang hidup di DAS Batanghari, terutama keberadaan Kerajaan melayu bahkan diduga sebagai pusat Kerajaaan Sriwijaya.kewenangan Lingkungan hidup dan Kehutanan
Sehingga Pimpinan eksekutif yang terpilih melalui proses pilkada disamping mengedepan kearifan ekonomi, kearifan lingkungan merupakan sesuatu yang sangat prioritas untuk dibenahi dan ditata kelolakan dengan baik seiring dengan dilanjutkannya Moratorium jilid III, dimana Moratorium jilid II sesuai Inpres No 06 tahun 2013 tersebut telah berakhir pada tanggal 13 Mei 2015, tentunya kita akan melihat efektifkan Moratorium I dan II tersebut untuk wilayah Propinsi Jambi, semoga Moaratorium jilid III yang merupakan jeda tersebut lebih berpikir lebih arief dalam melakukan kebijakan bidang lingkungan hidup dan Kehutanan yang memiliki dimensi Pertambangan, dan Perkebunan.
Memang Propinsi Jambi, terlepas dari Incumben atau pendatang baru untuk menjadi Calon Gubernur, Propinsi Jambi membutuhkan pemimpin Eksekutif yang memiliki pemahaman persoalan Prop Jambi dalam kontek geografis, geopolitik, geoekologi, geoekonomi, geoculture dll dalam kaitan ekonomi global dan lingkungan global yang mungkin akan diawali melalui Masyarakat Ekonomi Asean tahun ini, sehingga arah pembangunan yang berjalan diharapkan sejalan dan berkesinambungan tidak terputus
Diharapkan UU No 1 tahun 2015, dan UU No 8 Tahun 2015 beserta perangkat hukum dibawahnya, bisa menciptakan Pilkada yang bermartabat dan melahirkan Pemimpin eksekutif yang bermartabat, melalui proses seleksi yang bermartabat, jauh dari politik Uang atau money Politik, kualitas Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitas maka selain memenuhi persyaratan formal administratif lainnya serta pemilihan kepala daerah lebih demokratis dengan bobot demokratis yang lebih baik dan lebih menyempurnakan pelaksanaan Pilkada sebelumnya, terutama terseleksinya dari balon menjadi calon yang baik yang memiliki visi yang bisa mengatasi kondisi lokal, nasional dan regional bahkan Internasional berkaitan dengan global dan pasar bebas, wait and see.