HOT NEWSHukumJambiKerinciNasionalSungai Penuh

Pokja ULP Kerinci Diduga Ada Upaya Atur Pemenang Pegadaan Barang Dan Jasa

 

LPSE Kerinci
LPSE Kerinci

Berita Kerinci, Keirncitime.co.id – Direktur LSM Nuansa Kerinci Syafrianto mengungkapkan harapan kinerja pokja Unit Layanan Pengadaan  (ULP), mampu menjadikan kepercayaan publik terhadap kinerjanya, dan ULP juga menjadi instrumen pemerintah untuk membangun keyakinan publik, Namun sayangnya, keberadaan ULP Bumi Sakti Alam Kerinci tidak sesuai harapan, karena proses lelang diindikasikan terjadi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“ada indikasi persekongkolan oleh pihak ULP dengan rekanan, kuat duagaan terjadi KKN, ULP kerinci ternyata belum mampu membangun keyakinan publik terkait proses lelang yang bebas dari pengkondisian pihak-pihak tertentu” ungkapnya kepada kerincitiem.co.id.

Meskipun lelang dilakukan secara online, akan tetapi upaya mengatur calon pemenang dengan mudah terbaca. Seperti pengaturan waktu yang terkesan disengajakan seperti yang terjadi di ULP Kerinci,

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Ada tiga poin indikasi pesekongkolan antara rekanan dengan pokja ULP, (satu) dalam undangan pembuktian kualifikasi sebanyak tiga kali, undangan pertama pada tanggal 21 agustus 2016 pukul 21:28 wib dan kedua pada tanggal 22 Agustus 2016 pukul 11:39 wib. Kami di undang untuk mengikuti pada rabu 23 agustus 2016 pukul 08.00 wib hingga 14.00 wib.

Undangan ketiga yang diterima pada tanggal 22 agustus 2016 pukul 12:37 wib dan pihaknya diundang untuk mengikuti acara pembuktian kualifikasi pada hari selasa 23 agustus pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib.

(dua) pada saat pembuktian Kualifikasi terjadi penguluran waktu oleh pihak pokja ULP, seharusnya dimulai pukul 08.00 wib,  namun pokja mengulur waktu dengan memulai 13.00 wib.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

(tiga) Pokja ULP masih menerima keterlambatan dari pihak rekanan (PT. Res Karya) pada pukul 16.41 wib, padahal waktunya sudah tutup pada jam 16.00 wib.

“Untuk pengkondisian, waktu lelang lewat dari ketentuan, tapi diabaikan oleh pokja ULP, ada apa” ungkapnya.

Di samping itu, mekanisme pengawasan terhadap kinerja ULP juga masih sulit dilakukan. Selama ini, keterbukaan ULP terhadap proses lelang masih parsial, sehingga masyarakat kesulitan untuk benar-benar mengontrol kinerja ULP.

“Publik masih sulit mengakses informasi dan kinerja ULP secara fisik, hanya sebatas penayangan kegiatan lelang barang/jasa secara elektronik, yang ditayangkan di website,” sambung dia.

Syafrianto mengklaim, tak hanya pihaknya maupun masyarakat secara luas, yang tahu dengan kinerja ULP. Melainkan juga para rekanan peserta proses lelang.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

“Kami banyak menerima keluhan juga dari rekanan. Kami berharap ada upaya mengembalikan fungsi ULP menjadi lembaga yang terpercaya, dalam menyelenggarakan lelang proyek secara fair, adil dan bebas KKN” tegasnya. (ang/ton/bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button