Jambi

Polda Jambi Tangkap 4 Sindikat Perampok Sarang Walet

Polda Jambi Tangkap 4 Sindikat Perampok Sarang Walet
Empat pelaku perampokan sarang walet Diringkus Resmob Polda Jambi. (Deni/brito.id)

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Empat sindikat perampok sarang walet yang kerap beraksi di Provinsi Jambi berhasil diringkus tim Resmob Polda Jambi Kamis, (12/9).

Keempat tersangka itu yakni Angga Aprian (28) warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Amin Nariamin (30), Roni Saputra (23) M Abrorir (39) ketiganya merupakan warga Jalan Tri Rejo RT 18, Kelurahan Kenali Asam Basah, Kecamatan Kota Baru.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi Jum’at (13/9/2019) sore menjelaskan bahwa tersangka dalam beraksinya kerap menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korbannya.

Dikatakannya, para tersangka ini dalam melakukan aksinya selalu rapi dengan aksi yang terencana dan masif.

“Ada yang menunggu di mobil, ada yang mengamati situasi, ada yang mendobrak pintu dan ada yang menondongankan senjata api,” katanya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Tersangka yang bersenpi tersebut yakni Amin Nariamin yang sempat menembakkan peluru ke korban yang ada di Betara, Tanjung Jabung Barat.

“Kejadiannya itu 3 September 2019, saat itu Mujimun yang merupakan penunggu sarang walet nyaris terkena tembakan,” ujarnya.

Disampaikannya, pelaku setiap kali menjalankan aksi kejahatan tidak hanya berempat melainkan ada delapan orang dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Innova warna cream.

“Tersangka mendatangi lokasi dan mendobrak serta pelaku menembakan peluru ke arah korban namun beruntung tidak mengenainya akan tetapi korban di ikat dan di sekap, kemudia pelaku mengambil sarang walet dan kemudian kabur,” ucapnya.

Lanjutnya, dilansir brito.id media partner kerincitime.co.id, ke empat pelaku  di tangkap di dua lokasi yang berbeda yakni Angga Aprian di tangkap di Bungo dan yang lainnya di rumahnya masing masing di Kenali Asam Bawah Kota Jambi. Dan, untuk empat pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Saat ini Tim tengah mendalami kepemilikan senjata api dengan empat peluru yang di milik Amin Nairamin tersebut,” sebutnya.

Saat ini, barang bukti yang di amankan yakni Senpi, Mobil Innova, Sepeda, Hp sebanyak empat hp dari berbagai merek.

“Sudah kita amankan BB nya sebagian sisanya masih di DPO,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Amin Nariamin mengatakan dirinya melakukan asksinya sudah beberapa kali pertama di Paal 10 yang ia jual dengan harga Rp10,7 juta, Rp13 juta dan Rp35 juta yang di Betara.

“Beberapa kali ada yang di paal 10 itu 6 orang, terus lokasi lain tuju orang dan terakhir delapan orang,” katanya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Tersangka mengaku dalam setiap kilonya sarang walet hasil rampokannya itu langsung di jual dan dibagi hasil sesuai dengan harga yang dijualnya. “Menyesuaikan kalau 1 kg harganya Rp 13 juta. Uang nya di bagi ada kebutuhan hidup dan sehari hari lainnya,” tandasnya. (bud)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button