Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Penyidikan kasus penyerangan aktivis Jambi, Yunianto Arif terus berjalan. Setelah menahan Idris, sebagai terduga pelaku penyerangan, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menetapkan dua orang lagi dengan status masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yuda mengatakan, saat ini pelaku penyerangan aktivis yang dialami Yuniyanto Arif sudah diamankan dan dilakukan penahanan.
“Untuk tersangka Idris, tidak ada kita membicarakan masalah tim, tetapi masalah materi pokok yang sesuai dengan laporan, kami Polri selaku penyidik itu netral, masalah latar belakang kita ungkap sesuai dengan laporan,” katanya kepada Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, didepan Mapolda Jambi. Senin, (23/12/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari laporan korban menyebutkan ada tiga orang terduga pelaku. Dua orang lagi HD dan IR tengah dalam pencarian.
“Makanya dari rekan-rekan jika ada informasi segera sampaikan ke penyidik agar dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut, dan untuk barang bukti baru kerusakan yang menjadi alat bukti,” lanjutnya.
Sebelumnya, aksi solidaritas aktivis Jambi yang digelar di Mapolda Jambi menuntut agar menyelesaikan kasus Premanisme yang dialami Yunianto Arief, Senin, (23/12/2019) sekira pukul 10.00 Wib.
Massa yang hadir sekitar kurang lebih 20 orang. Mereka berorasi di depan Mapolda Jambi dengan mendapat pengawalan ketat. Para pendemo membawa atribut spanduk yang bertuliskan “Save aktivis Jambi, save Yuniyanto, Jangan tebang pilih
Tangkap seluruh pelaku dan dalang penyerangnan, Duka satu aktivis-duka kita semua,”.
Dalam aksi tersebut, Amir, Korlap aksi mengatakan, mereka meminta agar pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menyelesaikan suatu kasus Terutama kasus penyerangan Yunianto.
“Kami meminta Kapolda Jambi, yang notabene orang Jambi dan Ditreskrimum untuk menyelesaikan kasus penyerangan ini,” tutupnya. (Irw)