HukumKualatungkal

Polisi Amankan Ratusan Juta Uang Palsu

Kerincitime.co.id, Berita Tanjab Barat – Sebanyak 2453 lembar Uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, dengan jumlah Rp 245.300.000, berhasil diamankan oleh tim Polres Tanjab Barat.

Selain Uang Palsu, tim Polres Tanjab Barat juga berhasil menahan 4 orang tersangka yang diduga berperan sebagai Penyimpan Uang Palsu dan pengedar Uang Palsu.

Dalam Pers rilis, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menjelaskan, kasus ini sudah terendus sejak lama, berkat kejelian dan kerja keras tim Polsek Tungkal Ilir, berhasil menggagalkan upaya pengedaran uang palsu di wilayah Tanjab Barat, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan oleh tim opsnal Polsek Ilir, 4 tersangka berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti uang palsu yang siap diedarkan di wilayah Tanjab Barat.

“Masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap. Dan kita masih melakukan pencarian. Diduga satu Tersangka Ini merupakan dalang penyebaran uang palsu,” jelasnya Rabu (1/7) kemaren.

Kapolres juga memastikan tim nya tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini. Bahkan Ia menghimbau bagi masyarakat untuk selalu waspada akan beredarnya uang palsu.

“Kita masih melakukan pengembangan keterlibatan pihak lain. Dari mana uang ini dan jaringannya,” tukasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button