HOT NEWSHukumSungai Penuh

Polisi Ringkus 3 Bandar Togel di Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Tiga orang yang diduga bandar togel online yang beroperasi di Kota Sungai Penuh ringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, di sebuah warung di Pasar malam Sungai Penuh Rabu, (16/1/19) Pukul 20:15 Wib.

Ketiga pelaku adalah MR (44) warga Desa Sumur Anyir, IR (55) warga Desa Sungai Penuh dan ML (49) warga Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Oppo A83, 1 (satu) unit buah pulpen, uang Rp. 80.000, 3 (tiga) buah kertas yang bertuliskan angka-angka dan 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna biru.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim Kanit Pidum IPDA. Rahmat Hidaya, “Pelaku Bandar dan BB sudah kita amankan, untuk pemasang dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rahmat.

Untuk itu pelaku Bandar dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara,” tutur Rahmat.

Penulis : Budiman

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button