Polres Tanjabtim Musnahkan 212 Knalpot Brong
Kerincitime.co.id, Berita Muara Sabak – Polres Tanjabtim melakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Selasa (15/3/22) kemaren pagi. Ada sebanyak 212 buah knalpot brong berbagai jenis yang dimusnahkan.
Kasat Lantas IPTU Rio R Siregar saat diwawancarai mengatakan, bahwa knalpot brong ini didapat dari penanganan dan penindakan yang dikumpulkan dari tahun 2021 lalu sampai Februari 2022.
“Ya, pemusnahan hari ini kita lakukan hasil dari pengamanan dari penindakan kita dari tahun lalu sampai sekarang,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk seluruh penindakan knalpot brong dari berbagai kalangan, baik itu masyarakat umum hingga kalangan pelajar yang mengendarai sepeda motor di sekolah maupun di jalanan.
“Memang jika kita presentasikan pengguna atau pelanggar menggunakan knalpot brong ini, didominasi kalangan produktif dan remaja,” jelasnya. (Irw)
Sumber: Jambiupdate.co