HukumKerinci

Proses Hukum Galian C Illegal di Kerinci Lamban, Tambang Illegal Semakin Marak

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – 7 tersangka tambang galian C Illegal dari 6 lokasi tambang hingga saat ini belum juga selesai, sudah berbulan-bulan.

Kondisi ini berdampak terhadap munculnya tambang galian C Illegal baru di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Pengusaha tambang sepertinya berani melakukan penambangan, lantaran belum ada hasil akhir dari proses hukum yang ada.

Seperti di Ujung Ladang Gunung Kerinci, berdalih bikin kolam renang, di Desa Pungut dengan dalih membuat kandang ayam, di puncak sungai penuh Tapan, ada dua lokasi, di Gunung Raya, Batang Merangin dan di sejumlah tempat lainnya.

Kesan pembiaran ini memicu pelaku tambang untuk melakukan kesalahan, apa lagi tidak ada sikap tegas dari penegak hukum.

“Lambannya penanganan kasus galian C Illegal di Kerinci ini merdampak buruk, banyak tambang baru muncul dengan berbagai alibi, kerinci akan hancur” ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci.

Memang dari informasi yang didapatkan proses hukum terhadap 7 tersangka sudah diproses, di Polda, polres Kerinci, Kejati Jambi dan Kejari Sungai Penuh.

“Kita minta secara tegas penegak hukum tidak main-main, kalau tidak ingin kerusakan Alam Kerinci semakin parah” tegasnya.

Seperti tersangka pak Tiwi, masih saja beroperasi sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini.

Memang kata Harmo, ada info pak Tiwi sudah mengantongi WIUP, lantas apakah WIUP itu pengusaha tambang sudah bisa beroperasi?

“baca aturan, WIUP hanya izin wilayah pertambangan, bukan izin operasional, jika pak Tiwi sudah ada izin IUP-OP, ya silahkan beroperasi, kita juga tidak melarang” ungkapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button