Proyek Rehab Kantor Bupati Dipantau Langsung Kajari
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Proyek pembangunan rehab kantor Bupati Muaro Jambi dipantau Kajari Muaro Jambi, Sunanto. Beliau terjun langsung memantau proses pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan CV Citra Dwi Pratama.
Pantauan Jambiseru.com, Sunanto datang ke lokasi proyek tidak sendirian. Dia datang ditemani Kasi Intel Kajari Muaro Jambi, Novan Harpanta dan dua orang staf intel Kejari Muaro Jambi. Di lokasi proyek itu, terlihat hadir Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar. Kemudian, kontraktor pelaksana proyek rehab kantor Bupati Miaro Jambi, Awi.
Selain itu, usai memantau proyek dan berkomunikasi dengan rekanan dan Kabid Cipta Karya, Sunanto langsung berjalan menuju mobilnya. Saat ditanyai, Sunanto tidak mau memberikan komentar. Beliau hanya tersenyum dan kemudian menyapa wartawan. Beliau selanjutnya masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi proyek dilansir jambiseru.com media partner kerincitime.co.id.
Sementara, Kabid Cipta Karya, Anjar saat ditanyai mengatakan bahwa, kehadiran Kajari bersama tim di lokasi proyek dalam rangka melakukan monitoring. Sebab, dalam kegiatan ini, Dinas PUPR Muaro Jambi menggandeng Tim Pengawalan Pembangunan dan Pengawalan Pemerintah Daerah (TP4D) Kabupaten Muaro Jambi.
“Giatnya monitoring. Proyek ini kita melibatkan TP4D kejaksaan,” kata Anjar, Kamis (1/8/2019).
Anjar menjelaskan bahwa, secara keseluruhan pelaksanaan proyek rehab kantor Bupati Muaro Jambi sudah tidak ada masalah. Rekanan pelaksana sudah memenuhi semua persyaratan dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.
“Konsultan Pengawas juga sudah ada. Kita sudah kontrak. Mereka juga hadir hari ini,” sebut Anjar.
Anjar mengakui bahwa, kontrak dengan konsultan pengawas memang agak telat. Namun hal itu dianggapnya tidak menjadi masalah. Sebab, selama proyek rehab kantor bupati berjalan, Dinas PUPR rutin menurunkan tim melakukan pengawasan.
“Setiap tahapan kita pantau kok, kita foto juga setiap hari. Jadi sebenarnya ngak ada masalah,” jelasnya.
Anjar menyampaikan bahwa, kontrak kerja sama PUPR Muaro Jambi dengan Konsultan Pengawas ini dilaksanakan pada 29 Juli 2019. Kontrak ditandatangani setelah pekerjaan rehab kantor bupati sudah terlebih dahulu dikerjakan rekanan.
“Benar, kontrak diteken 29 Juli. Sehari setelah itu mereka sudah bekerja melakukan pengawasan. Kalau sebelumnya, kita sendiri yang turun melakukan pengawasan,” pungkas Anjar.
Adapun konsultan pengawas dalam kegiatan rehab kantor Bupati Muaro Jambi ini adalah CV Hexa Mitraindo. Anggaran untuk pengawasan proyek ini bernilai Rp 200 juta. (bud)