Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Praktik pungutan liar (pungli) pada objek wisata di Kabupaten Kerinci, Jambi masih terjadi pada momen libur Lebaran 2024 ini.
Buktinya, tiga orang juru parkir yang melakukan pungli di objek wisata Aroma Peco, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci diamankan anggota Polres Kerinci, Senin (15/4).
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan, ketiga pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 WIB di objek wisata Aroma Pecco.
“Ketiga pelaku tersebut adalah FR (17) warga Desa Bedeng Delapan, Kayu Aro, AR (16) warga Koto Tengah, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, dan MD (18) warga Sungai Penuh,” kata Verry.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 blok tiket parkir, serta uang sebanyak Rp 142.000.
Terhadap ketiga pelaku dilakukan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (red)