Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ratusan petani di yang tersebar di Sembilan Desa Se – Tanjung Pauh dengan luas areal sekitar 8000 Hektar, Kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci Jambi menuai sorotan miring.
Pasalnya, selain tak berfungsi, proyek pompanisasi diduga kuat sarat dengan korupsi hingga disorot ratusan Petani sawah di sembilan Desa tersebut.
Selain pembangunan 4 titik pos bangunan pompanisasi ada dugaan penyelewengan Rp 40 Juta dari nilai Rp 120 Juta setiap titik oleh pihak Dinas Tanaman Panagan dan Holtikultura , pengadaan mesin pompa dan pipa pun sampai saat ini belum terealisasi.
Berhasil diperoleh informasi oleh Kerincitime.co.id Jum’at 17/4/2020 kemaren, setelah dibangun 4 titik bangunan pos pompanisasi pengairan sawah dengan sumber dana dari Pusat dan APBD, hingga saat ini para petani tidak dapat menikmatinya.
“Ya, masyarakat petani sawah di sembilan Desa yang berada di Tanjung Pauh, sepertinya ditipu saja oleh pembangunan pos pompanisasi.
“Sejak dibangun dengan dana katanya dari Pusat Jakarta setiap titik Bangunan Pos senilai Rp 120 Juta, sebanyak 4 titik nilai dananya Rp 480 Juta,”ungkap sumber Kerincitime.co.id
Terungkap ada indikasi penyelewengan ini lantaran ada penarikan dana sebesar Rp 40 juta, alasan untuk pembelian mesim pompa.
“Mereka tarik dana sebesar Rp 40 juta setiap titik guna beli mesin pompa, faktanya mesin pompa belum ada sampai saat ini.
“lagi pula pengadaan mesin pompa langsung dari pusat, bukan dengan memotong anggaran APBD yang telah dipatok sebesar Rp 120 Juta,”ungkap sumber lagi.
Diketahui bahwa pompa air merupakan bantuan dari Dirjen pusat yang saat itu dibawa oleh Dipo Ilham. ” jadi untuk apa dana yang ditarik oleh Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura sebesar Rp. 40 juta itu,”ujarnya. (Red)