Reeky : Gedung Serba Guna IPPR Tidak Boleh untuk Kegiatan Politik
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Ketua dan Sekretaris IPPR Hamparan Rawang menyayangkan sikap tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni (Azas) yang tetap menggunakan Gedung serbaguna IPPR untuk kegiatan politik pelantikan tim Kecamatan.
Selain itu juga melanggar AD/ART karena pemanfaatan gedung tersebut hanya dibolehkan untuk kegiatan masyarakat diluar kontek politik,” ujarnya
Ketua IPPR Hamparan Rawang, Reeky Yoza, Amd membenarkan jika dirinya dan Sekretaris tidak mengizinkan penggunaan gedung serba guna IPPR untuk kegiatan politik.
“Kita sudah menyurati tim AZAS kecamatan Hamparan Rawang sebelum acara itu digelar. Dalam surat itu jelas tidak dibenarkan gedung serba guna di pakai untuk kegiatan bersifat politik karena melanggar AD/ART,” ujarnya.
Ia menambahkan namun protes mereka tidak diindahkan dan Tim relawan Azas tetap menggelar pelantikan digedung serbaguna tersebut.
Reeky juga mengakatan saat pembentukan tim saja mereka sudah tidak mendengarkan himbauan masyarakat dan pengurus IPPR, bagaimana jika mereka duduk nanti. (ega)