Selasa Ini Harta Kekayaan Bupati Bungo Mashuri Diperiksa KPK
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerjunkan tim khusus untuk memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Bupati Muara Bungo Mashuri.
Selain Bupati Muara Bungo Mashuri, KPK juga akan periksa 13 kepala daerah di Provinsi Jambi dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id.
“Mulai Senin sampai Rabu, tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (3/3/2019).
KPK akan mengklarifikasi berbagai informasi terkait kekayaan 14 kepala daerah tersebut. Jika terdapat kekurangan informasi dalam laporan harta kekayaan, kepala daerah bisa melengkapi kekurangan data tersebut.
“Para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK. Jika terdapat dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini,” kata dia.
Jadwal dan lokasi pemeriksaan :
Pemeriksaan rencananya digelar di kantor Gubernur Provinsi Jambi. Pada Senin (4/3/2019) KPK memeriksa LHKPN Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batanghari Syahirsah dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.
“Selasa, 5 Maret 2019, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi; Sofia Joesoef, Wakil Bupati Batanghari; Mashuri, Bupati Bungo; Safrial, Bupati Tanjung Jabung Barat; Masnah, Bupati Muaro Jambi dan Al Haris Bupati Merangin,” kata Febri
Hari Rabu (6/3/2019) KPK memeriksa LHKPN Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.
“Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara. Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan,” ujar Febri. (Red)