Kerincitiem.co.id, Berita Kerinci – Semua pejabat dan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dan kabupaten dan Kota Sungai Penuh harus dilakukan tes urine sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba.
Sejak tahun beberapa tahun lalu, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo sudah meminta para gubernur dan bupati/walikota untuk mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan tes urine. Bahkan Presiden Jokowi pun sudah menyatakan kalau Indonesia Darurat Narkoba.
Karena itu, semua jajaran harus melakukan tes urine untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat sebagai pengguna narkoba. Agar deteksi peredaran narkoba bisa menjangkau semua komponen masyarakat termasuk aparatur negara, maka semua PNS pun perlu menjalani tes urine.
Agar pelaksanaan tes urine bisa dilakukan perlu dialokasikan anggaran melalui APBD provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu diharapkan adanya kemauan baik dari gubernur dan bupati/walikota untuk mendukung upaya deteksi dan pemberantasan peredaran narkoba ini.
LSM Nuansa Syafrianto mengungkapkan selain dianggarkan oleh pemerintah, pihak penegak hukum pun harus ada upaya untuk melakukan pengecekan pejabat dan PNS di dua Daerah yang terindikasi sebagai pengguna Narkoba, “beberapa nama sudah kta ceklist, akan kita tindaklanjuti untuk di periksa petugas yang berkompeten, untuk pencegahan makanya harus ada tes urine” ungkapnya. (cr2)