Siswa PAUD Hingga SMP di Merangin Diliburkan Terkait Kabut Asap
Kerincitime.co.id, Merangin – Kabut asap makin pekat menyelimuti Kabupaten Merangin dalam sepekan ini. Untuk menghindari semakin banyaknya anak-anak terkena ISPA, sehingga Dinas Pendidikan kabupaten Merangin meliburkan proses belajar mengajar semua satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Proses belajar mengajar ini diliburkan mulai tanggal 17 Oktober sampai dengan 19 Oktober 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Merangin, M Zubir saat dikonfirmasi mengatakan libur sekolah dilakukan mengingat kondisi ISPU (Indek Standar Pencemaran Udara) di Merangin kembali tidak sehat.
“Berdasarkan laporan ISPU dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, terpantau pada tanggal 16 Oktober 2019 bahwa ISPU mencapai 139,93 Aqius (Tidak Sehat) oleh karena itu Bupati Merangin menginstruksikan kepada semua Satuan Pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik Negeri maupun Swasta untuk dapat meliburkan proses belajar mengajar di sekolah, terhitung tanggal 17 hingga 19 Oktober 2019,” kata Zubir saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (17/10).
Kegiatan belajar disekolah nantinya akan dilihat lagi pada Minggu 20 Oktober, apabila kualitas udara sudah normal maka pada Senin 21 Oktober dipastikan kegiatan belajar mengajar disekolah sudah kembali normal. (Irw)