HOT NEWSPendidikan

Suardin Kepala Kemenag Kerinci Digugat, Terkait Penetapan Nomenklatur Madrasah

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Sejumlah sesepuh, mantan kepala, pensiunan, tokoh masyarakat dan alumni Madrasah Aliyah Negeri Sebukar Kabupaten Kerinci menggugat usulan Kementerian Agama Kabupaten Kerinci soal penetapan nomenklatur atau perubahan nama Madrasah Aliyah di Kabupaten Kerinci.

Gugatan ini tentu sangat beralasan lantaran MAN Sebukar diusulkan menjadi MAN 2 Kabupaten Kerinci, sedangkan MAN 1 adalah MAN Kemantan dan MAN 3 adalah MAN Pendung Talang Genting.

Kamis (16/04), sejumlah sesepuh, mantan Kepala, pensiunan, tokoh masyarakat dan alumni Madrasah Aliyah Negeri Sebukar Kabupaten Kerinci secara langsung mendatangi MAN Sebukar untuk mempertanyakan kepastian informasi yang beredar.

Jamaluddin Amin, salah seorang sesepuh MAN Sebukar, dalam pertemuan ini menyebutkan bahwa MAN Sebukar adalah MAN Tertua di Kabupaten Kerinci.

“Kita memiliki data yang lengkap, jika saat ini MAN Sebukar tidak ditetapkan sebagai MAN 1 Kerinci, berarti ada apa,” ujarnya dengan nada bertanya.

Tidak hanya itu saja, menurut salah satu guru angkatan pertama di MAN Sebukar ini, sesuai dengan pantauannya, MAN Sebukar merupakan Madrasah yang berkembang pesat dari tahun ke tahun.

“Kita bisa melihat dari sisi apapun, umur madrasah, jumlah siswa, akreditasi, sarana dan prasarana, guru, lokasi, dan apapun kriterianya MAN Sebukar tetap menjadi yang nomor 1,” ujarnya.

Ditambahkan Jamaluddin Amin, MAN Sebukar berdiri pada tahun 1967, sesuai dengan surat keputusan Menteri Agama nomor 120 tahun 1970 tentang penegerian Madrasah Aliyah Agama  Islam Swasta Simpang Empat Hiang di Sebukar.

“Kita harus perjuangkan ini, kita punya data yang lengkap, MAN Sebukar wajar ditetapkan sebagai MAN 1 Kerinci, semua yang ditetapkan oleh Kemenag harus berdasarkan kriteria, sekarang kriteria apa yang tidak bisa kita penuhi, semuanya kita unggul,” tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat yang juga merupakan Sesepuh MAN Sebukar, Drs. H. Zainun Manaf. Menurut H. Zainun Manaf, persoalan nomenklatur perubahan nama madrasah, pihak Kementerian Agama harus mengikutsertakan seluruh kepala Madrasah, agar sejarah dan kelengkapan lainnya bisa disiapkan, dengan tujuan setelah ditetapkan  tidak ada gejolak yang muncul.

“Kalau seperti saat ini akan muncul gejolak, banyak pihak yang tidak puas, saya pun merasa kecewa, seyogyanya MAN Sebukar yang memiliki sejarah sebagai MAN tertua di Kabupaten Kerinci ini memang menjadi MAN 1, bukan MAN 2,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci ini juga menerangkan bahwa Surat Keputusan Menteri Agama nomor 17 tahun 1978 tentang perubahan nama dan lokasi Madrasah Aliyah Negeri juga disebutkan MAN Sebukar, sedangkan MAN lain di Kabupaten Kerinci lainnya yang disebutkan hanya MAN Kabupaten Kerinci yang saat ini sudah menjadi MAN di Kabupaten Merangin.

“Di SK itu dinyatakan 6 Madrasah Aliyah di Provinsi Jambi masing-masing adalah MAN Olak Kemang, MAN 1 Sungaipenuh, MAN Sebukar Simpang IV, MAN Sungaipenuh II, MAN  Jambi, dan MAN Kerinci yang saat ini sudah menjadi MAN di Merangin. Jadi jelas kalau MAN Sebukar itu adalah MAN tertua, baik dari tahun didirikan, maupun perubahan nama pada tahun 1978, yang lain tidak ada, ini bukti, bukan cerita,” tegasnya sambil memperlihatkan SK asli.

Tidak tanggung-tanggung, menurut H. Zainun Manaf, dirinya bersama sesepuh MAN Sebukar dalam waktu dekat juga akan menemui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan soal penetapakn nomenklatur pergantian nama MAN di Kabupaten Kerinci.

“Kita akan datangi Kepala Kantor Kemenag, kita minta penjelasan, intinya kita punya data dan fakta secara tertulis,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala MAN Sebukar, Syahruddin, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan diusulkan MAN Sebukar sebagai MAN 2 Kabupaten Kerinci. Pasalnya kata dia, dari manapun penilaian dilakukan, MAN Sebukar sangat layak menjadi MAN 1 Kabupaten Kerinci.

Dijelaskan Syahruddin, selain dari tahun pendirian, MAN Sebukar juga memiliki keunggulan dibandingkan dengan MAN lainnya.

“Jika ada kriteria yang ditetapkan, MAN Sebukar pasti menjadi MAN 1 Kerinci, Mau dilihat dari sisi mana, Akreditasi MAN Sebukar saat ini A yang lain belum akreditasi seperti MAN Sebukar, Jumlah siswa paling banyak dibandingkan dengan MAN lain, untuk akses MAN Sebukar  berada tepat di lokasi yang sama dengan pembangunan Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci. Jadi, tidak ada alasan untuk menjadikan MAN Sebukar sebagai MAN 2 Kerinci,” tukasnya.

Syahruddin menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menetapkan SMA Hiang sebagai SMA 1 Kabupaten Kerinci juga melihat dari sisi usia.

“Lantas untuk Madrasah Aliyah kita pakai kriteria yang mana, SMA Hiang saja ditetapkan sebagai SMA 1 karena usia, kalau dari potensi lainnya, MAN Sebukar juga unggul dibandingkan dengan MAN lain di Kerinci,” sebutnya.

Dirinya mengakui akan terus memperjuangkan MAN Sebukar untuk menjadi MAN 1 Kabupaten Kerinci. Bahkan dukungan dari sesepuh, tokoh masyarakat, dan alumni merupakan support yang sangat berarti bagi dirinya selaku Kepala MAN Sebukar.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Kerinci. (EEP/Metrosakti)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button