Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) merupakan perusahaan besar dijuluki perusahaan super power, betapa tidak kekuasan besar yang dimiliki mampu menembus semua dimensi.
Proses pembangunan Pembangit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Provinsi Jambi sejak dimulai beberapa tahun lalu, tidak luput dari konflik, baik itu konflik pembebasan tanah, konflik sosial masyarakat, konflik sumber material kebutuhan pembangunan PLTA dan konflik lainnya.
Memiliki kemampuan super power, semua konflik dengan mudah diatasi, uang menjadi kunci penyelsaian konflik.
Heboh diperbincangkan, sumber material untuk pembangunan PLTA saat ini diduga dipasok dari lokasi tambang illegal.
Data yang dihimpun, PT. Sahabat Umar merupakan Suplayer mengantongi izin material Batu Mangga untuk PLTA, yang berlokasi di Sikancing.
“izin material titik koordinat di Sikancing, tapi malah material diambil dari Birun” ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pemilik lokasi di Birun disebut-sebut adalah Amid pemilik rumah makan bersama Kades Sungai Nilau. Sebelumnya ada nama H. Iksan, “nama H. Iksan awalnya juga disebut, saat ini dikelola oleh Amid dan kades Sungai Nilau” ungkapnya.
Pihak Suplayer PT. Sahabat Umar dalam memuluskan pasokan material ke PLTA meskipun diduga tidak sesaui dengan titik koordinat (tambang illegal), PT. Sahabat Umar ternyata ada bermain mata dengan orang dalam di PLTA yakni bagian penerima barang.
“diduga kuat permainan PT. Sahabat Umar dengan penerima barang di PLTA, bisa di cek ulang sampel uji LAB yang sesuai titik koordinat yang legal dan resmi, dengan kondisi material yang di pasok” ungkapnya.
Sementara itu untuk pasir kata sumber, ada PT. Juang, PT. Amal, ini persoalannya sama, “pasir malah diambil dari perentak” terangnya.
Hingga saat ini tidak ada kekuatan yang mampu menertibkan pemasok material illegal ke perusahaan super power ini.
Pihak PT. Sahabat Umar tidak diketahui keberadaannya, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. (red)