Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pelaku tambang galian C Illegal di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi semakin merajalela.
Padahal sudah 6 lokasi Tambang Galian C Illegal yang diproses hukum, tak membuat jera pengusaha tambang Illegal.
6 Lokasi Tambang Galian C Illegal dalam proses hukum hingga saat ini merupakan antenai Bareskrim Mabes Polri, Polda Jambi dan Polres Kerinci.
Pasca penutupan 6 lokasi tambang Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci itu, malah tidak menakutkan bagi pengusaha tambang Illegal.
Sejumlah pemilik tambang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih saja beroperasi.
Parahnya lagi, lokasi tambang galian C Illegal baru pun dibuka, dengan berbagai dalih dan alasan.
“Ada yang punya alasan buat kolam, tapi malah jualan batu, ada yang ngaku sudah ada izin, apa ada izin IUP-OP nya, ada juga yang lama aktif lagi tapi tidak ada izin sama sekali” ungkap Ega Roy LSM Perisai Kobra.
Perlu didukung apa yang dilakukan oleh Polisi saat ini, sudah bertidak tegas, dengan menetapkan tersangka kasus galian C Illegal di Kerinci.
“Untuk tindak lanjut, kita akan beri dukungan dengan laporan baru, kejadian baru, ada lokasi di Kerinci dan ada di Kota Sungai Penuh” ungkap Ega. (Red)