Kerincitime.co.id, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa siang (28/11/2017), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, informasi yang dimpun menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini ada lima orang, 3 orang anggota DPRD Provinsi Jambi.
Selain tiga orang tersebut ternyata juga ada satu orang dari Pemprov Jambi dan satu salah satu anggota Parpol.
Tiga nama dari anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah SP, SN, NU, WI dan GW. lima orang itu sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
sementara itu perkembangan terakhir seperti dilansir detiknews bahwa sore ini KPK sudah mengamankan 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi. Dengan uang senilai Rp 1 miliar yang diduga sebagai suap disita.
“KPK juga mengamankan sejumlah uang. Tadi masih proses penghitungan. Tim masih di Polda Jambi. Uang yang kita hitung hingga kini lebih dari Rp 1 miliar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses APBD Pemprov Jambi 2018. Ada uang Rp 1 miliar lebih diduga suap yang diamankan.
Uang diduga untuk suap itu diamankan saat OTT di Jambi. Hingga saat ini penyidik KPK masih menghitung uang itu.
“Dugaan penerimaan, diduga dilakukan di Jambi. Jadi sejumlah uang kita temukan, ditemukan di Jambi. Ada pula swasta di Jakarta dan di Jambi,” ujarnya.
Dari 10 orang itu, 3 ditangkap di Jakarta dan sudah dibawa ke gedung KPK, sementara tujuh orang yang ditangkap di Jambi dibawa ke Jakarta pada Rabu (29/11) besok.
“Yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke KPK. Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Jambi. Sampai saat ini masih dilakukan klarifikasi awal,” ujar Febri. (cr3)