HukumKerinci

Istri IP Akui Berzinah dengan Wakil Ketua DPRD Kerinci Kepada Penyidik, Berapa Kali?

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Kasus dugaan perzinahan antara Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo dengan SK terus diselidiki penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci.

Dalam pengusutan kasus yang dilaporkan suami SK, Ipe Perdamaian, warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kayu Aro ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 5 saksi, termasuk SK.

Menariknya, SK mengakui telah melakukan hubungan badan dengan Adi Purnomo saat diperiksa oleh penyidik.

Ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Abriansyah, saat dikonfirmasi metrosakti.com. “Sudah lebih dari 5 saksi yang diperiksa, termasuk SK,” ujar Abriansyah.

“Saat diperiksa, SK mengakui telah melakukan persetubuhan dengan terlapor,” timpalnya.

Menurut Kasat, pengakuan SK tidak jauh berbeda dengan isi laporan suaminya, yakni persetubuhan dilakukan keduanya sebanyak 2 kali tanpa ada paksaan seperti yang sempat dituding suami SK sebelumnya. “SK mengaku melakukan hubungan dengan terlapor atas dasar suka sama suka, sebanyak 2 kali,” jelas Kasat.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Ditanya mengenai kelanjutan kasus ini, Abriansyah mengaku saat ini belum ada penetapan tersangka, karena ada saksi yang belum datang memenuhi panggilan penyidik. “Ada saksi yang belum datang, kita selesaikan dulu saksinyan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (26/10) lalu, Ipe Perdamaian melaporkan Adi Purnomo ke Polres Kerinci kasus dugaan perzinahan dengan istrinya, SK.

Dalam laporan itu disebutkan, adanya hubungan tidak wajar antara Adi Purnomo dengan SK bermula pada bulan Agustus lalu saat acara motor cross di Kayu Aro. Di sana, keduanya dikabarkan melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil dinas Adi Purnomo.

Dua pekan kemudian, tepatnya pada awal bulan September, keduanya kembali bertemu dan melakukan hubungan badan di rumah SK, saat suaminya sedang tidak di rumah. (metrosakti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button