Nasional

Hoax Bom, Penerbangan Lion Air Delay 45 Menit

Pesawat Lion Air. (Shutterstock)

Kerincitime.co.id, Banjarmasin – Penerbangan Lion Air JT-323 mengalami penundaan (delay) sekitar 45 menit. Hal ini disebabkan ada penumpang yang menyampaikan berita bohong (hoax) soal bom.

“Ketika proses penumpang memasuki kabin (boarding), salah satu penumpang laki-laki berinisial D yang memiliki nomor kursi 19A mengatakan ada bom dalam barang bawaan,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2019).

“Dampak yang timbul dari candaan tersebut, Lion Air penerbangan JT-323 mengalami keterlambatan 45 menit,” sambung dia dilansir Detik.com jaringan Jambiseru.co media partner Kerincitime.co.id.

Pesawat hendak terbang dari Banjarmasin lewat Bandara Internasional Syamsudin Noor (BDJ) menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta

, Tangerang. Dia mengatakan penerbangan dipersiapkan dengan baik menggunakan Boeing 737-900ER.

Pesawat dijadwalkan lepas landas pukul 09.10 Wita. Karena ada becandaan soal bom, awak kabin berkoordinasi dengan petugas aviation security untuk memastikan ancaman bom. Hasilnya, tak ada bom ditemukan.

“Atas koordinasi yang tepat dan teliti, tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Pesawat dinyatakan laik terbang (airworthy for flight),” tuturnya.

Penumpang D pun tidak diikutkan dalam penerbangan dan diserahkan ke pihak otoritas keamanan setempat. Pesawat yang sama akhirnya berangkat pukul 09.55 Wita dan mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 10.25 WIB.

“Lion Air mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Hal ini didasarkan pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), bahwa semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib,” ungkap Danang. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button