Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Rakor Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) kembali di gelar, Selasa 06/9 pukul 09.30 s.d 12.00, bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kerinci Adirozal, Sekda Kerinci Afrizal, Ketua BPBD, Kapolres, Kasdim 0417/Kerinci, para Camat, Danramil, Kapolsek dan SKPD lainnya, diperkirakan yang hadir mencapai 70 orang.
Bupati Kerinci Adirozal meminta peran aktif masing-masing instansi, selain itu juga dibahas tentang Anggaran Karhutla, sementara Kasdim akan melakukan pembentukan Organisasi dan pembuatan Posko-posko serta pengadaan perlengkapan, anggaran dan lain-lain.
Kegiatan ini tidak sekedar wacana, buktinya Kapolres Kerinci AKBP Sri Winugroho menegaskan bahwa setiap pelanggaran karhutla ada ancaman dan sanksi hukumnya. “pelanggaran kebakaran hutan dan lahan ada sangsi hukumnya” ungkap Kapolres. (adv)