HOT NEWSHukum

Boki Saputra Dipolisikan, Terkait Kasus Penggelapan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci — Terkuaknya kasus dugaan penipuan penjualan handphone dan iphone, sebanyak 28 orang Warga Sungai Penuh – Kerinci yang telah menjadi korban menjadi isu hangat. Bahkan Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kerinci.

Berdasarkan data diperoleh, surat Laporan polisi nomor STTLP/B/219/ X2023/SPK/Polres Kerinci, tertanggal 22 Oktober 2022, pelapor atas nama Ulandari warga Belui Tinggi, Depati Tujuh.

Dalam surat laporan tersebut, Ulandari meminta Boki Saputra menjual Handphone Vivo Y36 dengan harga Rp 3,5 juta, namun hasil penjualan handphone uang tidak diserahkan.

“Ya, teman saya sudah melaporkan kasus penggelapan ini ke Polres Kerinci tanggal 22 Oktober 2023,” kata Viona yang juga korban penggelapan uang oleh Boki Saputra.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Terpisah, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo dikonfirmasi membenarkan, bahwa kasus dugaan penggelapan tersebut sudah diterima laporannya.

“Ya, laporannya sudah kita terima, penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan,” kata AKP Edimardi. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button