Hukum

Hari Ini, Giliran Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Diperiksa

Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Mantan Ketua DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, Zainal Abidin yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi bimbingan teknis (Bintek) Sekwan 2014, hari ini senin  (20/4).

Anggota DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jumisar dan Rosmansyah.

Pemeriksaan terhadap politisi partai demokrat itu, seharusnya di lakukan penyidik pada pekan lalu. Namun dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan, Zainal Abidin, akhirnya meminta kepada penyidik, agar pemeriksaanya ditunda.

“Pekan kemarin tidak jadi kita periksa, jadi dia minta di tunda, makanya pemeriksaan pada hari Senin, dia berjanji akan datang sendiri ke Kejati,”ujar Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Sebagai mantan ketua DPRD Kota Jambi, penyidik beranggapan bahwa, Zainal Abdin tentunya mengetahui beberapa hal terkait kegiatan bintek yang di laksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kota Jambi. Hal ini lah yang menjadi landasan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Zainal Abidin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegiatan bintek yang pagu anggarannya Rp.2,7 miliar ini,  penyidik telah menemukan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan kerugian Negara mencapai Rp600 juta. Saat ini penyidik terus melakukan pengmpulan data untuk menemukan adanya  tersangka baru.(jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button