JambiPendidikan

2015, Sekolah Yang Tentukan Kelulusan UN Siswa

Berita KOTAJAMBI – Ujian Nasional (UN) pada tahun 2015 akan mengalami perubahan sistem dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2014 dan sebelumnya standar kelulusan UN ditetapkan oleh pemerintah pusat, pada tahun 2015 hal ini ditetapkan oleh pihak sekolah. Hal ini disampaikan oleh Kadis Pendidikan Kota Jambi, Rifai.

Rifai memaparkan, UN pada tahun ini difungsikan sebagai pemetaan dan tolak ukur mutu pendidikan yang ada di seluruh Indonesia.

“UN sekarang sebagai pemetaan tentang mutu pendidikan yang ada di Indonesia. Dan mengenai kelulusan diserahkan kepada pihak sekolah, namun tetap memperhatikan tentang tata tertib dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” ujar Rifa’i.

Sambung Rifai, untuk standar kelulusan sendiri, UN tetap memiliki standar kelulusan. Hanya saja, standar kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah, dan mencakup pada bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya memberikan penilaian kepada peserta UN melalui bidang kognitif saja, dan membuat standar kelulusan yang sama di seluruh Indonesia.

“ UN tetap ada, tapi tidak ada campur tangan dari pemerintah pusat dan diserahkan kepada pihak sekolah,” ungkapnya.

Untuk petunjuk teknis UN 2015 sendiri belum ada kesepakatan yang pasti. Akan tetapi, Rifai akan segera memanggil seluruh kepala SD, SMP, SMA, SMK di Kota Jambi untuk menjelaskan sistem UN yang akan diberlakukan mendatang.

 

Pde/Sat/sr28

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button