Pengesahan Rp. 25 Miliar APBD-P 2020 untuk PUPR Sungai Penuh Dipertanyakan
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Dalam rapat pengesahan APBD-P 2020 dengan dana yang begitu fantastik dengan jumlah Rp. 25 M untuk dinas PUPR menjadi pertanyaan.
Pasalnya dengan dana yang begitu besar, banyak Anggota Dewan yang tidak tau peruntukan alokasi dana tersebut dan terkesan sengaja di sembunyikan oleh TAPD dan tim banggar.
Fajran Ketua DPRD Kota Sungai Penuh saat di konfirmasi kerincitime.co.id di ruang kerjanya juga mengakui dana yang Rp. 25 M tersebut diserahkan kepada Dinas PUPR.
“Iya, kita serahkan kepada Dinas PUPR, dan untuk alokasinya di setiap kecamatan tentu berupa fisik, seperti jalan atau sebagainya” ungkapnya.
Saat di tanya mengenai banyak anggota DPRD yang tidak tau Alokasinya dimana saja.? Fajran membantah hal tersebut.
“Tidak mungkin anggota Dewan tidak tau, mereka pasti tau semua, karena waktu pembahasan anggaran mereka semua memegang buku RAPBD dan itu dia sudah tertata di dalam buku RAPBD tersebut “beber Fajran.
Mengenai anggaran yang Rp. 25 M dengan pekerjaan yang akan di habiskan dalam waktu yang singkat yakni dua bulan untuk di habiskan menurut pihak PU tentu bisa di alokasikan atau dihabiskan dana tersebut” tutup Fajran. (ega)