Dua Warga Bungo Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Polsek Kota Muara Bungo berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam kegiatan Pekat Siginjai II Polres Bungo, Selasa (1/12).
Kedua pelaku yang diamankan MR (24) warga Kampung Nusa Indah, Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, dan BS (30) warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi.
Kapolres Bungo, AKBP. M Lutfi melalui Kapolsek Kota Iptu Ivan Rifai, membenarkan penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Keduanya ditangkap pada Sabtu 28 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Kampung Nusa Indah, Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani dan Lebai Hasan.
“Unit Reskrim Polsek Muara Bungo mendapatkan informasi dari masyarakat. Salah satu rumah warga Sungai Arang sering dijadikan tempat pesta narkoba, kemudian anggota melakukan penyelidikan kelokasi tersebut,” terangnya.
Hasil penyelidikan, anggota melakukan pengerebekan di sebuah rumah yang berada di Kampung Nusa Indah, Dusun Sungai Arang. Satu orang berhasil diamankan berinisial MR.
“Dalam pengeledahan di rumah MR, menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan sabu dengan berat 7 Gram dan 2 bundel plastik klip. Kemudian 1 pirek, sendok dari potongan pipet, 2 buah karet dpt.dan uang tunai Rp.2.129.000,” papar Ivan.
Polisi kemudian interogasi dan MS mengaku mendapatkan barang haram itu dari BS. Tim Unit Reskrim Polsek Muara Bungo pengembangan untuk mencari BS di rumahnya di Kelurahan Sungai Pinang.
Namun dalam perjalanan menuju rumah pelaku, anggota unit reskrim melihat BS sedang mengendarai motor honda scopy warna merah di jalan Lebai Hasan.
Kemudian anggota unit reskrim langsung mengejar memberhentikan pelaku dan sempat mau melarikan diri.
“Pelaku langsung kita amankan dan di lakukan penggeledahan badan dan kendaraan pelaku. Hanya di temukan uang tunai Rp1.200.000. dari saku celana pelaku. Pelaku di bawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Tim menemukan satu buah plastik asoi hitam di samping dinding luar kamar pelaku yang berisikan satu timbangan digital dan dompet warna krim yang berisikan beberapa lembar plastik klip kosong. Plastik klip berisikan di duga narkotika jenis sabu dengan berat 1,3 gram,” pungkasnya. (Irw)