HOT NEWSKerinci

Selain Pungutan Uang Seleksi PAI, Ini Dugaan 3 Kesalahan Fatal Kemenag Kerinci  

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selain adanya dugaan setoran uang Rp 10 juta setiap Peserta untuk meluluskan tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, ditambah uang lelah panitia Rp. 5.5 juta setiap perserta yang lulus seleksi PAI Non PNS Kemeng Kerinci, ada 3 dugaan kesalahan mendasar dan fatal dlakukan pihak Kemenag Kerinci tersebut.

Syafri LSM Nuansa menjelaskan bahwa pertama dari jumlah peserta 472 orang yang ikut seleksi hanya 207 orang yang ikut seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Sementara sianya hanya seleksi tertulis saja.

Kedua pengumuman hasi kelulusan oleh Kemenag Kerinci pada tanggal 2 Desember 2019, seharusnya sesuai dengan juklak juknis dari pusat pengmuman hasil tes serentak seluruh indonesia pada tanggal 23 Desember 2019.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Ketiga diatara yang lulus sebanyak 98 orang diduga banyak yang rangkap jabatan seperti masih menjabat sebagai Guru Ngaji, Da’i, BPD dan Aparat Desa. Karena dalam persyaratan seleksi tidak dibenarkan rangkap jabatan.

“ketiga poin itu adalah dugaan fakta yang medasar yang dilakukan oleh pihak Kemenag Kerinci, meskipun sudah dibantah sebelumnya, tapi ini harus menjadi acuan untuk menindaklanjuti secara hukum, begitu juga soal biaya pungutan” ungkapnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button