PendidikanSungai Penuh

Honor Penjaga Sekolah 2020 di Sungai Penuh Sudah Dibayar dari Dana BOS

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Sehari setelah hearing dengan komisi I DPRD Kota sungai Penuh Dinas Pendidikan bergerak cepat terkait untuk memfasilitasi pihak sekolah dalam pembayaran Honor penjaga sekolah non ASN dari dana BOS.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh mengadakan pertemuan antara pihak Dinas, perwakilan Kepala Sekolah dan ketua K3S yang di selenggarakan pada (24/12/2020) di ruang rapat Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Hadiyandra melalui Kasubbag Umum Herman Gusnadi mengungkapkan dalam pertemuan tersebut menyepakati pembayaran honor dilaksanakan di sekolah melalui dana BOS dengan besaran disesuaikan jumlah siswa sebab setiap sekolah jumlah siswa bervariasi.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Dan saat pertemuan antara kepala sekolah dengan dinas Pendidikan diwakilkan tiga sekolah dalam setiap kecamatan dan ketua K3S, dan pembayaran sudah dilaksanakan sebelum rapat ini dilaksanakan.

“Sebelumnya untuk penganggaran honor penjaga sekolah tahun 2020 di anggarkan melalui dana bos itu sudah di sampaikan ke masing-masing ketua K3S Kecamatan untuk disampaikan ke sekolahnya dan teruskan ke penjaga sekolah yang berada dalam wilayahnya” jelasnya.

Dinas pendidikan sudah sering menyampaikan melalui pertemuan dinas baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kota agar honor penjaga sekolah tetap di anggarkan di sekolah. Hal tersebut diperkuatkan dengan berita acara rapat dan pertemuan antara perwakilan kepala sekolah dengan dinas pendidikan pada tanggal 21 Desember 2020 dengan hasilnya, untuk honor penjaga sekolah tahun 2020 di anggarkan di masing-masing sekolah dan untuk tahun selanjutnya honorarium penjaga sekolah di kembalikan penganggaranya ke dinas.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Laporan terkait pembayaran honor penjaga sekolah sudah dilaporkan ke Dewan pada tanggal 29 Desember 2020 sesuai dengan kesepakatan antara dewan, dinas pendidikan dan perwakilan penjaga sekolah” tutup Herman. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button