Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahunnya. Hasilnya lebih banyak yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dibandingkan yang tidak. Apresiasi patut diberikan atas upaya keras pemerintah pusat dan daerah dalam membuat laporan keuangan yang sesuai standard sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang.
Mendapatkan opini WTP adalah suatu prestasi yang patut dibanggakan, namun perlu pahami bahwa hal tersebut bukanlah jaminan bahwa transparansi dan akuntabilitas telah dilaksanakan dengan semestinya. Juga bukan jaminan bahwa instansi pemerintah yang mendapatkan WTP sudah membuat anggaran yang kredibel dan melaksanakannya dengan amanah. Jadi tidak perlu heran jika yang memperoleh WTP pun masih terdapat korupsi ataupun pemborosan uang rakyat.
Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) pemerintah untuk mendapatkan opini adalah pemeriksaan yang menilai administrasi pencatatan transaksi keuangan apakah sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh peraturan. Dalam prosesnya juga dilihat apakah sudah ada upaya pengendalian untuk memastikan pencatatan sudah benar menurut standard dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap daerah yang mendapatkan WTP, akan mendapatkan hadiah, yakni penambahan anggaran Daerah di tahun berikutnya.
Nah… ini perlu dipertanyakan, di Kabupaten Kerinci, nominal hadiah WTP ternyata tidak muncul saat pembahasan di DPRD Kerinci, upaya menyembungyikan angka lebih dari 30 Miliar itu sempat menjadi tanda tanya besar, karena ada upaya mengaburkan arah dana tersebut diperuntukkan. Lantas kemana saja dana tersebut dialirkan. Kemudian santer terdengar indikasi kuat untuk memuluskan Kerinci mendapat Opini WTP, pemerintah harus memberikan dana segar ratusan juga rupiah, benarkah?. “Dimana dana hadiah perolehan WTP dari BPK itu” ungkap Syafri Aktivis LSM Kerinci. (red)