Muara Bungo

90 Narapidana di Bungo Akan Dibebaskan Terkait Akibat Virus Corona

Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Sebanyak 90 Narapidana di Lapas Kelas II B Muara Bungo, dibebaskan oleh pihak lapas. Hal itu, dilakukan upaya dari memutus mata rantai penyebaran virus Corona di dalam lapas, dikutip dari laman Sidakpost.id.

Sejumlah napi yang dinyatakan bebas bersyarat oleh pihak Lapas, langsung sujud syukur karena mereka kembali bersatu dengan keluarga dan sanak saudara. Bahkan tak sedikit napi merasa terharu bahkan ada yang menangis.

Kepala lapas Kelas IIB Muara Bungo, Ridha Anshari mengatakan, pembebasan ini dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama, Kamis (02/4) kemarin, sedikitnya ada 11 narapidana.

“Di tahap kedua pada hari Jumat (3/4) ini, ada 21 orang Narapidana yang dibebaskan. Target pembebasan hingga 90 orang napi hingga 7 April 2020,” ungkapnya.

Dikatakan, pembebasan tersebut merupakan program Asimilasi Menteri Hukum dan HAM, Surat Keputusan Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, Asimilasi dilaksanakan di rumah dalam rangka pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19.

Kebijakan Kementrian Hukum dan HAM untuk mengasilimasikan atau pembebasan bersayarat kepada warga binaan, dan dalam aturan ini adalah yang tidak termasuk PP 99 Narkotika.

“Kita mengasimilasikan mereka di rumah, setelah nanti 2/3 mereka akan kembali lagi mengambilan surat pembebasan bersyarat,” kata Kalapas. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button