Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Sore ini, (14/3) Kontraktor pembangunan Pasar Tradisional Modern Angso Duo melaporkan investor pembangunan ke Polda Jambi.
Kontraktor pembangunan ini merasa tertipu oleh PT EBN sebagai Investor yang dikomandoi oleh Nurjatmiko itu. Pasalnya, uang pembangunan belum diganti oleh PT EBN. Untuk membeli bahan bangunan, kontraktor terlebih dahulu menggunakan uang pribadi. Informasi yang didapat, ada tiga Sub Kontraktor yang mengerjakan Pasar Tradisional tersebut.
Mereka ada yang menjual rumah dan mobil untuk membeli bahan bangunan. Sedangkan PT EBN tidak mengeluarkan uang dalam membangun Pasar Angso Duo.
“Iya, kita lapor ke Polda Jambi,’ kata Hasan, perwakilan pedagang Angso Duo. (fth/jambiupdate)