Terkait Persoalan Ganti Rugi Lahan Bandara Depati Parbo, Ini Pejelasan Juanda
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ganti rugi lahan Perluasan Bandara Depati Parbo Kerinci terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci disoal, lantaran ada informasi ganti rugi tersebut tidak tepat sasaran.
Seperti yang diungkapkan oleh Zakarudin waga Desa Koto Iman, ia merasa dirugikan karena biaya ganti rugi salah diberikan, ia adalah ahli waris yang sah atas kepemilikan lahan, sedangkan biaya ganti rugi malah diserahkan kepada Rukiah (Adik dari orang tua Zakarudin) yang jelas-jelas bukan ahli waris dari lahan tersebut.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/stia-nusa-kerinci-batalkan-hasil-ujian-skripsi-arsal-apri.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/ternyata-mahasiswa-stia-itu-adalah-arsal-mantan-calon-wakil-bupati-kerinci.html
Menaggapi hal tersebut Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci Juanda mengungkapkan bahwa tidak ada yang dirugikan, sebab hingga saat ini belum ada dicairkan dana lahan yang bermasalah, “saya rasa pembebasan tanah bandara tidak ada masalah sampai saat ini” ungkapnya.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/lagu-goyang-80-juta-mulai-viral.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/murlinus-ketua-stia-kerinci-akui-teledor.html
Namun demikian ada diantara masyarakat yang tidak mau menerima ganti rugi dengan alasan terlalu murah, “coba katakan dimana masalahnya, yang ada warga yang tidak terima dengan harga yang rendah, padahal harga tersebut sudah sesuai dengan harga pasar dan harga wajar” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Penulis : Ega Roy Ponseka