Tarif Parkir di Objek Wisata Kerinci Langgar Perda
Kerincitime.co.id, Kerinci – Keinginan untuk Kerinci Lebih Baik Bupati Kerinci Adirozal sepertinya belum bisa di acungkan jempol, sebab kabinet Adirozal yang baru saja dilantik malah dinilai tidak mampu jalankan tugas, buktinya saja pada saat lebaran tahun ini, di sejumlah objek wisata yang ada, tarif parkir malah menggila, hingga mencapai Rp. 10.000,- per mobil, sementara untuk kendaraan roda dua Rp. 5.000,-.
Hingga kemarin kejadian ini masih saja terjadi, sementara kepala dinas pariwisata sebagai penanggung jawab terkesan tidak peduli, buktinya Kepala Kadis Pariwisata Ardinal yang baru sebulan dilantik tidak bertindak tegas terhadap prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab di objek wisata tersebut.
Kadis pariwisata Ardinal ketika dihubungi melalui telpon selularnya tidak pernah diangkat, dan di SMS tidak pernah dijawab, sementara itu Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci Julizarman kepada kerincitime.co.id menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum warga di objek wisata dengan memungut tarif parkir Rp. 10.000,- untuk kendaraan roda 4 adalah tidak benar dan jelas-jelas melanggar perda yang sudah ditetapkan.
“dalam perda hanya Rp. 4.000,- roda 4, Rp. 2.000,- roda dua, ini jelas sudah melanggar perda” kata julizarman kepada kerincitime.co.id kemarin.
Hanya saja persoalan parkir di objek wisata bukan wewenang dinas perhubungan, namun adalah tanggung jawab dinas pariwisata. “dalam objek wisata adalah wewenang pariwisata, sementara perhubungan di pinggir jalan raya” katanya. (ton)