HukumKerinci

Team Walet Polsek GNK Amankan Ahmudin Pencuri Kulit Manis

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Senin (01/06/2020) kemaren Team Walet Polsek Gunung Kerinci kembali amankan pelaku pencurian kulit manis. Pelaku pencuri kulit manis bernama Ahmudin (45), merupakan warga Desa Sungai Batu Gantih, Kec. Gunung Kerinci Kab. Kerinci Jambi.

Informasi yang dihimpun Kerincitime.co.id.co.id dari Iptu Piet Yardi,SE MH, melalui Kanit Reskrim Ipda. Alti Irawan SH Kapolsek Gunung Kerinci menyebutkan, kejadian pencurian kulit manis tersebut terjadi di sebuah ladang petani berlokasi di Desa Suko Pangkat.

“Pada hari senin tanggal 1 juni 2020, sekitar pukul 11.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian kulit kayu manis di Desa Suko Pangkat” ujar Alti Irawan.

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

“Kasus ini terungkap karena pihak kami mendapat laporan dari Jang Ibnu Basri warga Desa Tutung Bungkuk Kecamatan Siulak” ujar Alti Irawan.

Alti Irawan menambahan ada dua pelaku, namun satu pelaku yang berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.

“Sebenarnya ada dua pelaku yang diketahui sedang melakukan pencurian di TKP, sedangkan satu orang bernama Daftar Amin melarikan diri,” ungkap Alti Irawan.

Team Walet Polsek Gunung Kerinci berhasil mengaman barang bukti berupa 1 karung kayu kulit manis lebih kurang 45 kg.

Kronologis Kejadian
Pada hari minggu tgl 31 mei 2020 lalu sekira pukul 19.00 WIB, saksi Herizal datang kerumah pelapor memberitahukan, bahwa kulit manis milik pelapor di Desa Suko Pangkat telah di curi orang.

Baca juga:  Janji Kasat Reskrim Polres Kerinci Berantas Rokok Illegal

Kemudian pada hari senin tgl 1 juni 2020 sekira jam 9.00 WIB pelapor menyuruh saksi 1 Herizal dan saksi 2 Tice Aprizal berangkat menuju kelokasi ladang milik pelapor dan sekira jam 11.15 WIB.

Saksi melihat TSK Daftar Amin dan TSK Ahmudin Bin Ali Atar di sebelah lokasi ladang milik Jang Ibnu Basri dan melihat kulit manis yg sudah dikemas didalam karung.

Sementara TSK 1 Daftar Amin melihat saksi langsung melarikan diri dan TSK 2 Ahmudin langsung diamankan oleh saksi dan selanjutnya saksi dan pemilik melaporkan kejadian pencurian ke polsek gunung kerinci.

Saat ini saksi dan TSK masih dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button