HOT NEWSHukumJambiKerinciPilkadaPolitik

Lagi, Besok Yanti Maria Istri Zainal Cabub Kerinci Sidang Lanjutan Kasus Suap Uang Ketok Palu

Yanti Maria dan Zainal Abidin
Yanti Maria dan Zainal Abidin

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Meskipun Yanti Maria anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra menegaskan dirinya tidak ada menerima uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, namun Yanti Maria yang juga Istri Calon Bupati Kerinci Zainal Abidin ini akan kembali duduk di kursi pesakitan Senin (5/3/18) besok, pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, akan digelar di Pengadilan Tipikor Jambi.

Yanti diketahui dan terbukti meminta jatah uang ketok palu, hal ini terbukti dari hasil rekaman yang diputarkan di persidangan, dan ia sendiri mengetahui ada pemberian uang tersebut untuk angggota dewan.

Seperti dilansir metrojambi bahwa pada sidang keempat ini, selain Yanti Maria ada dua orang dari anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya yang akan dihadirkan sebagai saksi.

“Tiga orang dari dewan yakni, Yanti Maria, Nurhayati dan Nasri Umar,” terang Pengacara terdakwa Erwan, Lifa Mala Halung, Minggu (4/3).

Kemudian, dikatakan Lifa, selain anggota dewan ada satu Kepala Dinas di OPD Provinsi Jambi juga akan menjadi saksi. “Saksi lainnya dari OPD Provinsi Jambi, yakni Kepala Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan besok, Lifa menambahkan, kliennya siap untuk terbuka apapun risikonya ke depan. “Klien kita siap untuk terbuka, kebenaran harus ditegakkan demi kebaikan Provinsi Jambi,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Yanti Maria saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Arpan, dan Saipudin ternyata ia (yanti maria) minta jatah Uang Ketok Palu.

Hal ini terungkap di persidangan Senin (26/2/2018), dimana jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memutar rekaman percakapan antara Yanti Maria dengan politisi Demokrat, Nurhayati, yang juga istri dari terdakwa Saipudin.

Seperti dilansir metrojambi.com bahwa dalam percakapan tersebut Yanti Maria juga sempat menanyakan kapan jatah untuk Gerindra akan diberikan. “Ngapo kami (Gerindra) lambat niat,” tanya Yanti kepada Nurhayati.
Menanggapi pertanyaan itu Nurhayati meminta untuk menunggu. “Tunggu bae,” jawab Nurhayati.

Yanti Maria sepertinya tidak bisa mengelak lagi keterlibatannya dalam kasus OTT uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 setelah dibukanya rekaman tersebut oleh KPK. (ega/jia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button