HOT NEWSHukumJambi

Wauu.. Apif Pernah Dikasih Fee Proyek Rp. 8 Miliar Oleh Asiang

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Senin (5/3) malam.

Asrul Pandapotan menguak fakta baru dalam sidang kali ini. Dia menyebut bahwa saksi Asiang pernah memberikan fee proyek sebesar Rp 8 Miliar kepada Apif, yang dulunya juga orang dekat Gubernur Zola.

Hal itu disebutkannya ketika JPU KPK menanyakan terkait hasil dua kali pertemuanya dengan Joe Fandy alias Asiang di Jakarta. Asrul mengatakan dalam salah satu pertemuan, Asiang mengaku pernah memberikan fee proyek kepada Apif senilai Rp 8 miliar.

“Asiang menyampaikan telah memberikan fee kepada Apif sebesar Rp 8 miliar. Saat itu kami ketemu di Starbuck Dharmawangsa Jakarta,” ujar Asrul. “Fee proyek itu untuk tahun anggaran 2017,” pungkasnya.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Sumber : imcnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button