Terkait Dana Desa, HBA Ingatkan Kades
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Terkait Dana Desa, Gubernur Ingatkan Kades Senin (13/4) dilakukan sosialisasi Permendes Nomor 3 tahun 2015 tentang Pendampingan Desa di Gedung Nasional Sungaipenuh.
Kaban PMPP Provinsi Jambi Dra. Hj. Enni Harriyati menyebutkan bahwa pendamping desa diambil dari eks Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan yang nantinya akan dikontrak ulang.
Bupati Kerinci DR. H. Adirozal meminta agar dana desa nantinya tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum nantinya.
“Pendamping agar betul-betul membantu desa agar dana tersebut nantinya bisa mensejahterakan masyarakat”, katanya. Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus dalam kesempatan membuka acara menyebutkan dirinya tidak menginginkan adanya salah kelola dalam dana desa.
Jangan sampai potensi yang besar itu malah menjadi beban sehingga menimbulkan masalah hukum. “Jangan sampai masuk penjara berjamaah”, tegas Gubernur HBA.(adv/mensediar)