HukumNasional

Eggi Sudjana dan Ratih Puspa Nusanti Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Koordinator Bela Islam (Korlabi) bersama Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11/2019).

Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana menjelaskan maksud kehadiran mereka mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

“Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa,” kata Eggi.

Hanya saja, saat Eggi dan kawan-kawan menyambangi kantor MUI, pihaknya tidak bisa menemui pejabat MUI lantaran sedang berada di luar. Namun, Eggi mengklaim secara hukum sebenarnya fatwa MUI tidak lagi diperlukan, lantaran yang diucapkan Sukmawati terkait membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno telah memenuhi unsur penistaan agama.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

“Secara ilmu hukum pidana sebenarnya tidak perlu (fatwa MUI), karena pasalnya sudah jelas 156a KUHP unsur-unsur terkait dengan penistaan agama sudah termasuk. Contoh secara Yurisprudensi Ahok misalnya dia cuma mengatakan tentang jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 5, itu aja masih bisa debatebel kalau misal mau didebatkan, tapi kena hukuman,” ujarnya.

Untuk itu, Eggi pun meminta aparat kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus Sukmawati. Sebagai penegak hukum Eggi berharap aparat kepolisian tidak bergantung dengan menunggu adanya fatwa MUI, dilansir Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.

“Penegakan hukum pidana itu jangan seolah tergantung MUI, padahal enggak. Polisi punya kemandirian di dalam penegakan hukum bagaimana ada kasus penistaaan agama ini. Sejak awal sudah saya singgung polisi proaktif periksa aja, by doing jalan, MUI dipanggil diminta pendapat itu yang bener begitu. Bukan polisi beralasan belum ada MUI. Itu enggak benar itu,” katanya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button