Berita Bangko, Kerincitime.co.id -Keberadaan batu sungkai akhir akhir ini mulai terdengar setelah Geopark Merangin diakui dunia. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan batu sungkai ini bebas dikomersilkan atau tidak, nyatanya saat ini masih banyak pengusaha batu melakukan penambangan dan diperjualbelikan hingga keluar provinsi.
Pantauan Koran ini dilapangan tepatnya didesa Pulau Bayur Kecamatan Pamenang Selatan, saat ini ada sekitar 5 Ha yang sudah dilakukan penambangan selama sekitar dua bulan. Menurut informasi yang dihimpun, pemilik usaha penambangan batu ini bernama Tohari warga Desa Mentawak Kecamatan Bangko.
Selama melakukan usaha penambangan batu setiap hari diperkirakan mengeluarkan batu sebanyak 5 sampai 6 mobil truk dengan kisaran muat 5-6 ton, selama itu juga pengusaha batu ini juga menurunkan alat berat berupa excavator guna memperlancar bisnisnya.
Kepala Dinas ESDM melalui Kabid Pertambangan Harry saat dikonfirmasi ini membenarkan bila ada pengusaha atas nama Tohari mengajukan izin pertambangan batu diwilayah tersebut.
“Benar, memang Tohari ada mengajukan izin pertambangan dilokasi tersebut. Saat ini kita baru sebatas memberikan titik koordinat, dan pengusaha tersebut belum boleh melakukan penambangan. Kita juga belum mengeluarkan IUP (Izin Usaha Produksi) atau bahkan izin eksplorasi. Kita hanya sebatas titik koordinat dimana mereka tidak boleh melakukan aktivitas pertambangan”jelas Harry
Lebih lanjut dirinya mengatakan tidak tahu bila pelaku usaha ini sudah melakukan penambangan dititik yang diajukan.
“Tohari memang dulu memiliki izin di Desa Bukit Beringin namun tidak kita perpanjang, dan untuk di Pulau Bayur ini dia (Tohari,red) sudah illegal melakukan penambangan apalagi dia menggunakan alat berat. Nanti sesegera mungkin kita akan panggil Tohari, kemarin saat saya hubungi dia sedang berada di Jawa dan saat dikonfirmasi soal penambangan batu dengan alat berat dia mengaku bahwa alat berat tersebut membuat jalan kebun”terang Harry lagi.
Sementara itu Tohari pengusaha batu sungkai saat dihubungi Koran ini melalui telepon seluler berulang kali bernada tidak aktif, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Tohari selaku pelaku usahanya.
Untuk diketahui, batu sungkai saat ini perjualbelikan hingga ke luar provinsi dengan tujuan Bogor, Surabaya hingga bahkan Bali sebagai bahan baku pembuatan kerajinan baik itu meja, kursi, patung dan lain sebagainya dimana nantinya akan diekspor ke luar negeri. Padahal saat ini batu sungkai atau batu fosil sudah masuk dalam lindungan Geopark karena umurnya sudah ratusan tahun. Dan dalam hal ini Dinas ESDM dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap para pengusaha batu nakal ini.(abi)