Transaksi Sabu di Rutan Sungai Penuh, FL Diciduk Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus peFL terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu minggu (22/9/2019) pukul 13.00 WIB di Rutan Sungai Penuh.
Penangkapan FL berawal informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkoba di Rutan Sungai Penuh.
Kemudian, anggota melakukan pengecekan ke lokasi dan mencari seseorang dengan ciri-ciri seperti yang disebut dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto melalui Kasat Narkoba IPTU. Edi Mardi membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahguna Narkoba jenis Sabu berinisial FL di Rutan Sungai Penuh pada Minggu, (22/9/2019) sekira pukul 13:00 WIB.
“FL sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” ungkap Edi Mardi. (red)