HukumJambi

WAH! 75 Persen Penghuni Lapas Perempuan Jambi Tersandung Kasus Narkoba

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas IIB Jambi saat ini berjumlah 184 orang.

Sebagian besar, warga binaan tersebut tersandung kasus narkoba. Jumlahnya cukup fantastis, mencapai 75 persen.

“Paling banyak itu kasus narkoba, dari 184 warga binaan yang ada, setidaknya ada 137 orang yang berperkara dengan kasus narkoba,” cetus Kepala LPP Kelas IIB Jambi Susana Tri Agustin saat dikonfirmasi di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang dilakukan Minggu malam (15/12) kemaren.

Kata Susana, di dalam LP Kelas II B Jambi ini juga terdapat tahanan titipan dari Kepolisian dan Kejaksaan, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Untuk jumlah, kata Susana ada sebanyak 26 orang yang dititipkan tersebut. Susana mengaku dengan kondisi yang ada terjadi over kapasitas.

“Kamar hunian ada 16 kamar, terdiri dari 6 kamar kecil berbentuk sel, dan kamar besar ada 10. Kamar besar itu kapasitasnya maksimal 10 orang, untuk yang kamar kecil itu satu orang. Jadi kapasitas ini seharusnya cukup untuk menampung 166 orang,” terangnya.

Susana bilang, pihaknya telah melaporkan perihal over kapasitas ini kepada Dirjen Bapas. Saat ini, untuk menanggulanginya, kamar besar yang seharusnya berisi 10 orang harus diisi 12 sampai 13 orang.

“Jadi ada satu kamar isinya 12 atau 13, yang seharusnya memang untuk kapasitas 10 orang. Yang keluar dari sini sudah ada, tapi yang antri di luar itu banyak, satu yang keluar nanti yang masuk dua atau tiga orang,” pungkasnya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Sementara Kadiv Pas KemenkumHAM Jambi Farid Junaedi mengaku cukup miris terhadap fenomena ini. Kata dia, terkadang, perempuan yang terlibat penyalahgunaan ini lantaran salah pergaulan.

“Terkadang kan mereka ini suaminya pengedar atau pemakai. Jadi mereka ikut-ikutan. Kasihan juga. Mudah-mudahan keluar dari sini mereka tak mengulanginya lagi,” cetus Farid.

Farid menyebut, fenomena ini jadi perhatian Kemenkum HAM. Untuk itu, pada tahun anggaran 2020 mendatang akan dilakukan rehabilitasi narkoba dan sosial bagi para warga binaan.

“Kita sudah canangkan rehabilitasi narkoba. Kita siapkan di Lapas Sabak,” kata Farid.

Kata dia, ada 400 orang yang akan dilakukan rehabilitasi narkoba. Assesment sudah dilakukan dan warga binaan yang akan direhab pun sudah ditentukan.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Insha Allah pelaksanaannya pada bulan Februari tahun depan di Lapas Sabak bekerjasama dengan BNN dan semua pihak terkait. Sekitar 400 orang, assesment sudah dan orangnya pun sudah ditetapkan,” katanya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button