Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Kerinci. Padahal beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah melakukan penindakan dan sempat mengamankan beberapa orang pelaku yang berasal dari wilayah Perentak, Kabupaten Merangin.
Informasi yang diperoleh, aktivitas PETI saat ini sudah masuk ke kawasan hutan lindung atau sudah masuk di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di daerah Penetai Lama, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Akibat aktivitas PETI tersebut, kawasan hutan menjadi rusak dan aliran sungai menjadi keruh.
Camat Batang Merangin, Heri Cipta dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas PETI di kawasan Muara Emat. Ia mengetahui adanya penambangan PETI tersebut dari laporan masyarakat.
“Sayo jugo dapat laporan dari masyarakat, kabarnyo Iyo, kebenaran dilapangan belum di chek,” katanya.
Camat Batang Merangin menyebutkan bahwa dirinya mendapat laporan dari masyarakat sudah lama.
“Lokasi tempat dululah berararti tempat lamo,” sebutnya.
Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi adanya penambangan emas ilegal atau PETI yang telah masuk wilayah TNKS di Muara Emat.
“Infonya ya, tapi kita belum cek kesana,” ujarnya.
Julisman mengatakan untuk mengecek kelokasi, ia akan berkoordinasi dengan tim terlebih dahulu.
“Tunggu kita tanya tim dulu,” tutupnya.
Kepala Seksi Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah I Nurhamidi dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek kelapangan terkait informasi tersebut.
“Kalau saat ini saya belum dapat memastikannya,” katanya singkat.
Agus, salah seorang warga mengatakan jika aktivitas PETI tersebut terus dibiarkan maka kawasan hutan akan semakin rusak. Untuk itu, ia meminta Polres Kerinci maupun Polda Jambi untuk segera bertindak agar aktivitas PETI di kawasan hutan Kabupaten Kerinci segera dihentikan.
“Selama ini masyarakat Kerinci tidak pernah melakukan aktivitas PETI karena mereka tahu ini dampaknya akan merusak lingkungan dan hutan Kerinci. Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” kata Agus.
Ia menyebutkan sebelumnya sungai di Batang Merangin dulunya air bersih, tapi setelah adanya aktivitas PETI sungai menjadi keruh.
“Kita minta pemerintah daerah menanggapi laporan masyarakat,” tutupnya. (Ega)