Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Mencuat, ternyata salah satu oknum polisi di Polresta Jambi, terlibat dalam kasus pembobolan ATM Alfamart di Jambi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yang membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah Alfamart di kota Jambi waktu lalu. Di mana, peristiwa ini sempat viral, dan gegerkan masyarakat setempat.
Namun belakangan ini, mengejutkan ternyata salah satu pelaku pembobolan ATM di Alfamart di Jambi tersebut, merupakan seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Jambi.
Hal ini pun di benarkan oleh kapolsek Jelutung, Iptu Aidil saat di konfirmasi media ini pada Minggu (06/12/2020) kemaren.
“Ada dua tersangka, yang satu adalah berupa oknum polisi. Dan sekarang dalam pemeriksaan di Polresta Jambi,” kata Aidil.
Ia juga menjelaskan, oknum polisi berpangkat brigadir itu, melancarkan aksinya bersama rekannya yang tak lain adalah warga sipil berinisial DA, pada tanggal 25 November 2020 lalu.
Lanjut Iptu Aidil, mereka melancarkan aksinya yakni dini hari, ketika kondisi di sekitar mini market sepi. Namun aksi mereka gagal, karena matahari sudah menunjukan eksistensinya.
Bilangnya, dari pengakuan tersangka aksi tersebut, baru pertama kali di lakukannya.
“Dari pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan aksi ini. Dan akhirnya tersangka mengambil rokok, yang ada di dalam Alfamart itu.” terangnya.
Sementara itu, untuk kerugian uang dalam perkara tersebut belum ada. Hal ini lantaran mereka cuma mengambil rokok, dan belum sempat di jual.
“Karena aksi itu berhasil di ungkap oleh tim gabungan Polsek dan Polresta,” tambahnya.
Peran DA dan RS
Aidil menerangkan, dalam kasus ini DA dan RS memiliki peran masing-masing. Di mana DA bertugas membobol ATM, sedangkan RS yang merupakan oknum polisi berperan mengawasi situasi di sekitar minimarket tersebut. Karena keduanya khawatir, aksi mereka kepergok polisi yang patroli.
“Oknum inisial RS ini, keterlibatannya itu hanya berada di luar lokasi. Tujuannya mencoba berjaga-jaga, apabila ada polisi yang sedang berpatroli datang. Dia memberi tahu kepada rekannya berinisial DS,” bebernya.
Meski hanya memantau lokasi, namun kedua tersangka juga memiliki ide bersama dalam aksi percobaan pembobolan ATM. Di mana, aksi tersebut berujung dengan mencuri rokok.
Akibat kejadian tersebut, berdasarkan laporan polisi, tercatat kerugian yang di taksir sebesar kurang-lebih Rp 105 juta.
Kerugian itu berupa rokok yang di curi, dan kerusakan pada ATM. (Irw)
Sumber: Dinamikajambi.com