opini

PEMILU DAN LINGKUNGAN HIDUP By Syamsul Bahri, SE dan Mahpudi, SH

PEMILU DAN LINGKUNGAN HIDUP

By Syamsul Bahri, SE  dan Mahpudi, SH

(Tulisan ini ditulis kami persembahkan berkenaan dengan hari lingkungan hidup tnggal 5 Juni 2017, untuk mengingat kita semua, agar lingkungan hidup menjadi bagian yang terintegrasi dengan pembangunan ekonomi yang sesungguhnya untuk mewjudakan keadilan sosial bagi seliruh sakyat Indonesia, sesuai mandat UUD 1945, agar makna hari lingkungan hidup tidak sekedar seremonial saja)

Bahwa tahun 2018-2019 merupakan tahun politik di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan anggota yang terhormat yaitu Legeslatif dari Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat, Pemilihan Presiden secara secara serentak (Insha Allah) yang diawali dengan Pemilihan Kepala Daerah pada ahun 2018 periode II, akan menempuh fase-fase sesuai dengan tahapan, dengan melihat fakta yang ada, bahwa dalam proses PEMILU, terkesan sikut menyikut antara tim sukses, partai tidak dapat dihindari, seyogyannya para caleg dan bakal calon presiden dapat menunjukkan keteladanannya dengan melakukan proses politik yang santun dan tidak emosional. Kalau para tokoh politiknya sendiri sudah emosional, maka besar kemungkinan akan terjadi gesekan atau benturan di antara para pendukungnya di tingkat grass-root.

Dan marilah kita fahamilah bahwa PEMILU. adalah sarana dan bukan tujuan, sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah  memilih seorang anggota legeslatif dan pemimpin negara yang mampu mewujudkan amanah UUD 1945 sebagai bentuk visi negara yang maju, aman, damai dan sejahtera, tentunya sebuah sarana tidak  mengganggu pencapaian tujuan bersama.

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sesungguhnya PEMILU memiliki makna penting dan strategis, karena momentum tersebut tidak hanya memberikan peluang terjadinya rotasi dan sirkulasi kekuasaan dalam pemerintahan, tapi juga peluang bagi rakyat melakukan koreksi terhadap segala kesalahan dan kekurangan dimasa rezim terdahulu, untuk dapat menentukan pilihan yang tepat dan terbaik bagi masa depan negara dan daerahnya.

Marilah kita melihat kedepan serta mengajak para elite politik dan masyarakat, terutama para caleg dan bakal calon president untuk mengubah paradigma berpikir dalam memandang PEMILU, jangan lagi memandang PEMILU sebuah pertarungan hidup mati antara kelompok/kekuatan partai politik, tapi yakinilah bahwa PEMILU sebagai sebuah sarana untuk mewjudkan tujuan demokrasi, tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri

Jika kita menyimak tujuan bernegara dan berbangsa dalam UUD 1945, salah satunya adalah menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri yang diimplementasikan untuk mejudkannya salah satunya adalah Demokrasi melalui PEMILU.

Adil dan makmur tersebut, tentunya akan menjadi acuan dan tujuan yang akan diembankan oleh kita sdmua terutama caleg dan bakal calo presiden sebagai visi negara sebagai bagian dari proses tawar menawar dengan masyarakat untuk mengajak masyarakat memilih  dalam ajang kampanye.

Adil dan maksmur, jika kita lihat fakta yang ada saat sekarang, tidak mungkin terwujud dengan kondisi alam dan lingkungan yang ada memiliki kecenderungan semakin tidak bersahabat, terlihat dari Indikator bencana yang hampir melanda seluruh wilayah Indonesia, sehingga pemberdayaan ekonomi, peningkatan infrastruktur dalam rangka mewujudkan Visi Negara itu tidak akan berati, apabila dalam visi dan misi tersebut kegiatan upaya pelestarian lingkungan hidup menjadi bagian utama dalam pembangunan berkelanjutan diabaikan.

Isu lingkungan terutama global warming menjadi sebuah permasalahan global  yang menjadi tanggung jawab setiap Negara, pemerintahan, rakyat, bahkan isu tersebut sudah menjadi bagian terintegrasi dari pembangunan Indonesia saat ini.

Namun sungguh menjadi pertanyaan yang sangat besar bagi masyarakat, banyak caleg dan bakal calon President nantinya, justru isu lingkungan tidak menjadi penting, dibanding isu infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari isu yang dijadikan startegi kampanye, sedangkan isu lingkungan diabaikan, pada hal fakta yang terjadi saat ini lingkungan menjadi bagian utama penyebab kerusakan infrastruktur, gagal panen dan lain-lain yang justru dana yang harus dikeluarkan untuk perbaikan akibat kerusakan lingkungan sangat besar

Isu yang cenderung dan  dominan yang dijadikan tema kampanye oleh para pasangan yang umumnya menjanjikan peningkatan Pemasukan Negara, PAD (pendapatan asli daerah) melalui pengembangan investasi baik perkebunan, pertambangan, dll.

Pengalaman penerapan otonomi daerah melalui PEMILU  selama ini yang cenderung melahirkan “raja-raja lokal” dengan kekuatan kekuasaannya yang besar indikasi menjalin hubungan bisnis secara legal dan illegal seperti tercermin pada kasus illegal logging, pertambangan, perkebunan dll yang cenderung berada dalam wilayah KKN di indonesia seharusnya menyadarkan semua pihak akan betapa rawan masa depan lingkungan hidup, bila dalam proses PEMILU aspek kepentingan lingkungan diabaikan.

Dengan melihat posisi dan peran kepala negara dan daerah, serta legeslatif semakin strategis dan menentukan, agenda lingkungan hidup seyogyanya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam PEMILU, akan sangat ideal bila sejak awal kontestan PEMILU dalam visi dan misinya memberikan porsi yang memadai terhadap pemecahan masalah lingkungan hidup di daerah setempat, karena dengan demikian, rakyat dalam menentukan pilihannya memiliki acuan serta pemahaman yang lengkap mengenai program-program pelestarian lingkungan hidup yang bakal dijalankan oleh calon yang mereka pilih.

Dengan harapan, jika peserta dan kontestan yang nyata-nyata pernah terlibat atau ikut memberi peluang terjadinya perusakan lingkungan hidup, baik melalui kebijakan-kebijakan publik, maupun dalam aktivitas usahanya (non- pejabat), sebaiknya tidak dipilih, agar persoalan yang ada tidak bertambah runyam. Untuk itu, perlu kerja sama dan sikap proaktif dari semua pihak untuk melakukan publikasi dan penyadaran kepada masyarakat agar rakyat pemilih tidak terkecoh dalam menentukan pilihannya.

Hendaknya disadari bahwa masalah lingkungan hidup kini menjadi persoalan yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Karena itu, sudah saatnya semua pihak menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Dalam konteks itu, melihat kenyataan bahwa sebagian besar kerusakan lingkungan senantiasa berhubungan erat dengan kebijakan pemerintah, sudah seharusnya penyelamatan lingkungan ikut dijadikan kriteria pokok dan prasyarat formal penentuan pejabat publik (syamsulbahri1605@gmail.com).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button