Soal TPST KM 14, Zoni: Indikasi Korupsinya Jelas
Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kota Sungaipenuh KM 14 dinilai jelas adanya indikasi korupsi dengan anggaran lebih kurang 4 milyar tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Ketua LSM Geger, Zoni Irawan kepada Kerincitime. “Yang pertama, pemerintah Kota Sungaipenuh pada 2013 menganggarkan Rp. 2,5 milyar. Lalu dianggarkan lagi dari Dana DAK Rp. 1,5 milyar dan dana ini diduga kuat tidak sesuai realisasi dilapangan,”katanya.
Kemudian kata Zoni, pembebasan lahan Rp. 640 juta serta untuk administrasi amdal berjumlah Rp. 740 juta.
“Sertipikat tanah yang dibeli pemkot diseripikatkan dengan nama M. Yanis. Dan anehnya, tanah yang dibeli pemkot tidak dimasukkan didalam daftar asset. Ini berarti Pemkot membangun atas nama pribadi,” jelasnya.
Terkait hal ini ia meminta aparat hukum untuk menindak lanjuti adanya indikasi yang diduga dilakukan oleh Munasri selaku kepala BLH dan Pemerintah Kota Sungaipenuh. (Iha/ija)