26 Kendaraan Ditilang Dalam Razia Gabungan Tanjab Timur
Kerincitime.co.id, Berita Muara Sabak – Razia gabungan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjab Timur bersama UPTD Samsat berhasil menilang 26 kendaraan roda dua dan roda empat.
Razia kali ini difokuskan kepada, pengendara yang tidak melengkapi surat berkendara dan pajak kendaraan yabg mati, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
KBO Satlantas Polres Tanjab Timur, Ipda S Tarigan yang dikonfirmasi mengatakan, razia gabungan ini diselenggarakan rutin setiap tahunnya.
“Kita mengambil tindakan tegas kepada kendaraan yang tidak melengkapi surat berkendara dan pajaknya mati, kemudian kita juga menilang kendaraan yang melebihi tonase muatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Tanjab Timur, Asnawi, yang dikonfirmasi menyebutkan kalau razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat bayar pajak, apalagi sekarang sedang dilaksanakan pemutihan pajak,” katanya. (Irw)