3 Orang Bandar Sabu Diamankan BNNP Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap tiga orang pria yang diduga bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan Kamis (23/9) lalu di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, dua orang tersangka ditangkap di Desa Bukit Peranginan, dan satu lainnya ditangkap di Desa Suka Damai.
Adapun identitas tersangka yang ditangkap yakni Muzakir (37) warga Desa Durian Luncuk yang bekerja sebagai sopir, Hosa (39) petani yang beralamat Muaro Ketalo, dan Fahrul Rozi (45) warga Mandiangin yang bekerja sebagai petani.
“Semua barang buktinya sabu,” kata Guntur, Jumat (24/8/21) kemaren.
Dikatakannya lagi, penangkapan pertama dilakukan terhadap Muzakir, sekira pukul 16.39 WIB. Hasil pengembangan, sekira pukul 16.45 WIB dilakukan penangkapan terhadap Hosa, dan sekira pukul 17.00 WIB giliran Fahrul Rozi yang ditangkap.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan ketiga pelaku yakni empat paket kecil sabu, satu paket sedang sabu, delapan paket sedang sabu dengan berat 80 gram, delapan paket kecil sabu sebanyak 5 gram, serta unit HP.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” kata Guntur. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com