HukumJambi

3 Tembakan Untuk Pelaku Curat

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Mapolsek Pasar, berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu BH (51), yang merupakan seorang residivis. Pelaku berhasil ditangkap Minggu (15/3/2020) lalu sekira pukul 05.30 WIB, di sebuah warung kopi di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan anggota Reksrim Polsek Pasar harus melepaskan timah panas sebanyak tiga kali di bagian kaki pelaku, karena mencoba untuk kabur saat akan ditangkap, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.

Kapolsek Pasar, Akp Indar Wahyu, mengatakan, selain BH ada pelaku lainnya yang masih diburu pihaknya. Total seluruh pelaku ada tiga orang lagi yang masih buron.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Kita akan melakukan pengembangan, diduga saat kejadian pelaku berjumlah tiga orang,” ungkapnya, saat ekpose kasus di Mapolsek Pasar, Kamis (19/3/2020).

Kata Indar, pelaku sudah mengikuti korban setelah korban keluar dari Bank BRI. Kemudian korban berencana untuk menyetor uang tersebut ke Bank lainnya. Tetapi di tengah jalan korban berhenti di Klenteng Siuw San Teng, untuk melakukan ibadah.

“Saat korban melakukan ibadah, pelaku langsung memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi. Dan menggambil uang milik korban sebanyak Rp 220 juta, yang berada di kursi depan mobil korban,” ujarnya.
Indar menambahkan, dari aksi tersebut, pelaku mendapatkan jatah uang sebanyak 70 juta.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

“Pelaku juga merupakan residivis,” tutupnya.

Atas perbuatan, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button