DKPP Pastikan Pecat Penyelenggara Pemilu Terbukti Berpihak
Kerincitime.co.id, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memastikan akan memecat penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terbukti berpihak. Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie mengatakan meski usia lembaganya baru setahun, tapi sudah banyak pemecatan terhadap anggota KPU dan Bawaslu daerah yang dipecat karena terbukti dalam sidang kode etik. “Sudah 71 komisioner KPU dan Bawaslu daerah sudah kami berhentikan. Kalau berpihak itu tidak ada ampun, sanksinya diberhentikan. Masalah juga, anggota KPU yang terbukti masih menjadi kader partai,” kata Jimly disela buka bersama di Grand Sahid, Jakarta, Senin (22/7/2013). Jimly menambahkan, sanksi berbeda akan diberikan DKPP kepada penyelenggara pemilu, jika pelanggaran yang dilakukannya hanya sebatas persoalan administrasi yang tidak tertib. Sanksinya, kata Jimly, hanya peringatan. Meski sanksi ini bersifat final dan mengikat, masih ada saja oknum yang diberhentikan dengan melayangkan gugatan terjadap DKPP ke pengadilan. Jimly menegaskan, langkah yang diambil mereka ke pengadilan jelas akan sia-sia.(TRIBUNNEWS.COM)